|
BREBES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes mengeluarkan himbauan tegas agar warga untuk tidak melaksanakan takbir keliling pada malam Lebaran.
Himbauan tersebut sebagai upaya preventif Pemkab Brebes terhadap potensi timbulnya hal-hal yang tidak diharapkan. ’’Tanpa mengurangi rasa hormat dan mengecilkan syiar agama, kami himbau masyarakat tidak melakukan takbir keliling terbuka menggunakan kendaraan," tandas Asisten I Sekda Brebes Drs Supriyono kepada Radar Selasa (7/9). Menurutnya, perayaan hari raya pada malam takbiran tidak harus dilakukan dengan menggelar konvoi keliling jalan raya. Selain mengundang bahaya, lanjut dia, kegiatan itu juga bisa mengganggu kelancaran lalu lintas arus mudik. ’’Kami imbau agar merayakan kemenangan, mari semarakkan dan gemakan takbir di masjid atau mushala di lingkungan masing-masing," katanya. Penggunaan mobil bak terbuka, katanya, juga dinilai sebagai bentuk pelanggaran yang tidak hanya membahayakan penumpang tapi juga orang lain. Pengguna sepeda motor tanpa helm juga. Meski melarang pelaksanaan takbir keliling dengan kendaraan terbuka, sejauh ini Pemkab Brebes belum memberikan sanksi tegas kepada warga yang nantinya akan melakukan takbir keliling. ’’Ini sifatnya menghimbau, dan saya kira masyarakat harus menyadari demi terciptanya kondusifitas dan demi kepentingan bersama," ujar Supiyono. (cw1)
|