KROYA – Akhir pekan kemarin petugas Polres Cilacap menggrebek dua perusahaan jamu yang ada di Gentasari, Kroya Cilacap. Sejumlah merek dagang jamu berhasil diamankan petugas dari perusahaan yang dikelola DN dan Sis.
“Kami menduga jamu-jamu tersebut mengandung bahan kimia obat. Jamu-jamu tersebut kita amankan untuk diteliti lebih lanjut,” ujar Kapolres Cilacap AKBP Edi Swasono didampingi Kasat Narkoba AKP Joko Wicoro kepada Radarmas kemarin. Dari operasi ini petugas mengamankan ribuan bungkus jamu dan sejumlah peralatan membuat jamu. Sampel jamu yang diamankan langsung dikirim ke laboratorium polri untuk diperiksa kandungannya. “Kami belum bisa bercerita isi kandungannya. Soalnya, hasilnya baru saja datang dan masih dalam pendalaman,” terangnya. Dari dua perusahaan yang digrebek tersebut petugas mengamankan sejumlah merek jamu. Diantaranya Unta Mas, Serambi, Nyerap dan lainnya. Dalam operasi ini petugas sudah menetapkan tersangka karena sudah memasuki tahap penyidikan. Namun belum diperoleh keterangan jumlah tersangka dalam kasus ini. Penggrebekan jamu sendiri dilakukan Jumat lalu. Petugas mengerahkan sejumlah personilnya dan sejumlah truk untuk mendukung operasi. Operasi ini dilakukan pada dua gudang jamu. Jamu yang diduga mengandung BKO langsung diamankan. Penggrebekan ini menjadi buah bibir karena perusahaan jamu milik Sis sebelumnya didirikan oleh Tridianto yang merupakan salah satu tokoh parpol di Cilacap. Bahkan ada juga yang mengkaitkan perusahaan jamu tersebut dengan Wakil Ketua DPRD Cilacap Tun Pasko Rina. Siang kemarin, DPC Partai Demokrat Cilacap langsung mengeluarkan bantahan terhadap kabar yang santer beredar. “Tidak benar jamu-jamu yang digrebeg kemarin milik Ibu Tun Pasko Rina. Beliau tidak pernah mengelola perusahaan jamu,” ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM DPC Partai Demokrat Cilacap, Sudiharto kemarin. Nama Tun Paskorina santer dibicarakan karena dia merupakan istri Tridianto. Bahkan Sudiharto menambahkan pihaknya sudah bekomunikasi dengan Ketua DPC Demokrat Tridianto terkait dengan penggrebekan tersebut. Dimana Tridianto bukanlah pemilik dari perusahaan jamu yang digrebeg petugas tersebut. “Perusahaan tersebut sudah berganti pengelola. Ada akta notarisnya. Pemiknya adalah saudara Sis,” tambahnya. Pihaknya merasa heran dengan adanya pihak yang menghubung-hubungkan perusahaan jamu tersebut dengan Partai Demokrat apalagi dengan Tun Pasko Rina. Soalnya, Tun sendiri tidak pernah mendalami usaha perjamuan. Pihaknya juga tidak tahu maksud orang yang sengaja menyebarkan kampanye hitam yang menyerang demokrat. “Penggrebekan jamu sudah berkali-kali terjadi dan itu terkait dengan usaha perjamuan itu sendiri. Usaha jamu tidak terkait dengan politik. Yang membuat kaget adalah ketika itu dihubung-hubungan dengan tokoh-tokoh partai kami. Jangan kabar buruk itu disebarkan terkait 2012 (Pilkada,red),” tandasnya. Sudiharto menjelaskan untuk menyelesaikan kasus yang menyeret Demokrat itu, pihaknya akan meminta advokasi dari DPD Partai Demokrat. Harapannya, dalam advokasi nanti, pihak-pihak yang menyebarkan kabar tidak benar dan memojokkan partai demokrat bisa diusut. (amu)
|