KAJEN - Bunyi petasan masih terdengar pada malam hari di sekitar masjid di Kecamatan Kajen. Hal itu sangat mengganggu beberapa warga, khususnya yang memiliki bayi atau anak kecil.
Selain itu, bunyi petasan juga mengganggu jalannya ibadah pada malam hari di Bulan Ramadhan. Seperti yang terjadi pada Jumat (20/8) pagi, sehabis berjamaah salat Subuh. Segerombol anak-anak menyalakan petasan di pinggir jalan di sekitar Masjid Jami' Kajen. Salah satu anak yang berhasil ditemui menyatakan bahwa mereka membeli petasan itu di sekitar pasar darurat Kajen. Harganya pun bervariasi berkisar ribuan rupiah. "Aku dan teman-teman biasa nyalain petasan habis Subuhan, mas. Biar rame dan bisa membangunin orang tidur," ucapnya sambil tertawa. Ternyata, anak-anak itu hanya membeli obat petasannya. Sementara, petasannya mereka buat sendiri. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kajen, H Busaeri mengharapkan agar pada bulan puasa ini semua warga saling menghormati. Bukan hanya sesama muslim, tapi mereka yang non muslim, menurut Busaeri, harus menghormati bulan suci ini. Sementara terkait masih adanya petasan yang beredar, Busaeri mengimbau kepada aparat kepolisian untuk menyitanya. Pasalnya, selain dilarang penjualannya, juga mengganggu bagi mereka yang sedang beribadah. "Mari kita saling menghormati di bulan Ramadhan ini. Kalau masih ada bunyi petasan, berarti memang masih ada yang menjualnya. Dan saya harap pihak kepolisian meresponnya," tuturnya. Busaeri juga mengatakan, di bulan suci ini dirinya mengharapkan untuk meningkatkan amal ibadah. "Mumpung masih diberi umur dan dipertemukan dengan bulan Ramadhan, mari kita sama-sama meningkatkan amal ibadah," imbaunya. Kapolres Pekalongan AKBP Edy Murbowo melalui Kapolsek Kajen AKP Hersujitno mengimbau agar warga khususnya di Kecamatan Kajen tidak membunyikan petasan. Sementara bagi para penjual yang kedapatan menjualnya, pihaknya akan bertindak tegas. "Jangan bunyikan petasan, dan bagi mereka yang kedapatan menjualnya, kami tak segan-segan menindaknya," ucapnya. (fin)
|